JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus Rizieq Shihab yang ditangani Polda Jawa Barat telah dihentikan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, telah mengecek sejumlah laporan yang diterima Mabes Polri terhadap Rizieq Shihab. Semua laporan tersebut, kata dia telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena sudah kami limpahkan semuanya," ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).