Mabes Polri: Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Metro

Sabir Laluhu
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri melimpahkan penanganan kasusHabibRizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus Rizieq Shihab yang ditangani Polda Jawa Barat telah dihentikan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, telah mengecek sejumlah laporan yang diterima Mabes Polri terhadap Rizieq Shihab. Semua laporan tersebut, kata dia telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena sudah kami limpahkan semuanya," ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, telah mengevaluasi penanganan dan pengamanan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia. Evaluasi tersebut, kata dia juga diserahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya.

"Sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya, termasuk yang terjadi di lapangan. Silakan update ke PMJ. Kita bagi-bagi tugas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

6 jam lalu

Polisi Bantah Apel Kebangsaan Jaga Jakarta terkait Isu Agustus Rusuh: Indonesia Aman!

7 jam lalu

Kondisi Terkini Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Dirawat di RS

7 jam lalu

Awas Macet Imbas Laga Chelsea Vs AC Milan di GBK, Polisi: Gunakan Jalur Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal