Mabes Polri: Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Metro

Sabir Laluhu
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus Rizieq Shihab yang ditangani Polda Jawa Barat telah dihentikan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, telah mengecek sejumlah laporan yang diterima Mabes Polri terhadap Rizieq Shihab. Semua laporan tersebut, kata dia telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena sudah kami limpahkan semuanya," ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Nasional
1 hari lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Nasional
1 hari lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
3 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal