Mabes Polri: Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Metro

Sabir Laluhu
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus Rizieq Shihab yang ditangani Polda Jawa Barat telah dihentikan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, telah mengecek sejumlah laporan yang diterima Mabes Polri terhadap Rizieq Shihab. Semua laporan tersebut, kata dia telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena sudah kami limpahkan semuanya," ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
9 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
11 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
12 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal