Mabes Polri: Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Metro

Sabir Laluhu
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus Rizieq Shihab yang ditangani Polda Jawa Barat telah dihentikan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, telah mengecek sejumlah laporan yang diterima Mabes Polri terhadap Rizieq Shihab. Semua laporan tersebut, kata dia telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena sudah kami limpahkan semuanya," ujar Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Megapolitan
19 jam lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
2 hari lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal