Mahasiswa Akan Demo Tolak 3 Periode, Mahfud Minta Aparat Kawal Tanpa Senjata Api

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto Youtube Kemenko Polhukam).

Pemerintah sama sekali tidak melarang sejumlah masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 11 April mendatang. Menurut Mahfud, hal itu sebagai bentuk demokrasi bernegara.

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi," katanya. 

Lebih jauh disampaikan Mahfud, pemerintah mengimbau kepad peserta aksi untuk menyuarakan pendapat dengan cara yang tertib, tidak anarkis, dan tak melanggar hukum. Hal itu bertujuan agar aspirasi yang disampaikan dapat didengar secara maksimal okeh pemerintah.

"Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," tuturnya.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demo mahasiswa di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April mendatang. Unjuk rasa akan menuntut agar Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus!

7 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Perusak Kamera CCTV saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

7 hari lalu

Bambang Tewas saat Demo 27 Agustus, IPW Desak Polda Metro Usut Massa Misterius

8 hari lalu

Pramono Bantah CCTV Dimatikan saat Kericuhan Demo 27 Agustus: Semua Termonitor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal