Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senin dan Selasa (23-24/5/2019) lalu. Mereka menyuarakan tuntutan menolak RKUHP dan UU KPK serta undang-undang lainya. Aksi ini diwarnai kericuhan.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) R Saddam Aljihad mengatakan, gerakan mahasiswa di depan Gedung DPR merupakan murni keprihatinan mahasiswa terhadap nasib pemberantasan korupsi ke depan. Salah satunya dengan menganalisis risiko dari RKUHP dan UU KPK hasil perubahan UU 30/2002 tentang KPK.
"Target kita adalah subtansi. Itu dasarnya gerakan intelektual dari kajian-kajian terkait RUU kontroversial. Gerakan ini juga harus kita evaluasi dan sejauh ini masih sesuai jalur," ucap Saddam.
Merespons gerakan mahasiswa itu, Presiden Jokowi berencana menemui perwakilan BEM se-Indonesia. Jokowi ingin mengapresiasi demonstrasi itu sebagai bagian demokrasi serta mendengarkan masukan-masukan dari mahasiswa.
Namun, pertemuan itu urung dilaksanakan. BEM menolak untuk bertemu Jokowi. Mereka bersedia jika pertemuan dilakukan di tempat terbuka.