JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan, cita-cita Indonesia Emas yang ditargetkan tahun 2045 tidak akan tercapai jika penegakan hukum tidak dijalankan dengan benar. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara MNC Forum ke-73 bertema Penegakan Hukum: Jembatan Menuju Indonesia Emas 2024, di iNews Tower, Jakarta, Selasa (21/11/3023).
"Jembatan ke Indonesia Emas ini tidak akan sampai jika penegakan hukumnya tidak benar," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, suatu negara yang sangat maju pun akan runtuh dengan sendirinya apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang salah satunya yakni melemahnya hukum di negara tersebut.
"Pertama, terjadi pelanggaran hukum secara besar-besaran, berarti ada disorientasi terhadap ideologi," ucap Mahfud.
"Yang kedua, miss-orientasi terhadap hukum, itu akan terjadi public distrust, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya," imbuhnya.
Jika pemerintah sudah tidak bisa dipercaya, kata Mahfud, nantinya akan terjadi pembangkangan dari masyarakat kepada pemerintah.
"Kalau mula-mulanya pemerintah seenaknya, terus-terusan orang nggak percaya. Setiap dibilang bohong, lalu orang akan melakukan perlawanan, pembangkangan. Nah kalau sudah terjadi, bubar negara itu," ujar Cawapres bernomor urut 3 itu.