Mahfud: Jangan Sampai Ada Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Binti Mufarida
Cawapres Mahfud MD dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Gedung MK, Rabu (27/3/2024). (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD meminta jangan sampai ada persepsi pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan maupun uang berlimpah. Dia pun berharap agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja dengan independen, martabat dan penghormatan.

“Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah. Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaan kita menjadi mundur,” kata Mahfud dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).

Menurut dia, sengketa pemilu yang penting bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Terpenting bagi Mahfud menyelamatkan hukum masa depan Indonesia yang berkeadilan substantif moral dan etika.

“Bagi kami masalah ini adalah beyond election melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif moral dan etika,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal