Mahfud MD : 82 Persen Warga Papua Setuju Otsus

Tim iNews.id
Menko Polhukam Mahfud MD saat pidato acara silaturahmi kebangsaan. (Foto dok humas Kemenkopolhukam).

 
Hikmahanto mendukung bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB), masuk klasifikasi teroris, dan dapat dikenai UU Terorisme. Mewakili kalangan gereja Jacklevyn Manuputty, mengatakan gereja tidak bisa dipisahkan dalam menyelesaikan permasalahan Papua.
 
Dia mengingatkan, pemerintah perlu memiliki narasi agar dapat menyentuh hati masyarakat Papua. "Persoalan Papua juga persoalan gereja, sehingga gereja harus dilibatkan dalam menyelesaikan masalah papua," ujar Jaklevyn.
 
Di sisi lain, Haris Azhar mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi pengungsi di Ilaga dan Ndunga.
 
'Perlu ada pendampingan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar tidak terjadi penyelewengan anggaran," kata Haris seraya menambahkan masalah sumber daya manusia tak kalah pentingnya untuk mendapat perhatian pemerintah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
27 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
27 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
27 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal