Dia kembali mempersilakan Rizal Ramli untuk menggugat jika masih tidak puas dengan angka Presidential Treshold yang saat ini berlaku. Menurut dia, bisa saja MK mengabulkan permohonan tersebut pada kesempatan tersebut.
"Tapi saya selalu bilang, menurut MK, penentuan threshold itu ada di DPR, bukan di MK. Bagi MK boleh saja 0 persen, 4 persen, atau 20 persen, penentunya bukan MK melainkan legislatif. Sejak dulu begitu sikap MK," tuturnya.