Namun saat ditanyai mengenai kepastian ada atau tidaknya proses autopsi untuk korban tragedi Kanjuruhan, Mahfud mengatakan, bahwa itu bukan keputusan TGIPF melainkan kepolisian.
TGIPF, kata Mahfud, sudah selesai dalam menjalankan tugasnya ketika menyerahkan laporan hasil investigasi ke Presiden Jokowi pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.
"Ndak tau (ada autopsi atau tidak), tanya ke polisi, itu kan autopsi. Kalau TGIPF kan sudah selesai tugasnya kan semua rekomendasinya sudah jalan kan," ucapnya.