Mahfud MD : Banyak yang Salah Kaprah Samakan Politik Hukum dengan Politisasi Hukum

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Seminar Nasional di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. (Foto Kemenkopolhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut banyak kalangan salah kaprah menyamakan antara politik hukum dengan politisasi hukum. Padahal menurutnya, keduanya merupakan hal yang jauh berbeda. 

Mahfud MD menerangkan, politisasi hukum adalah ketika hukum dibawa dan dijadikan isu politik. 

"Misal ada orang bersalah, terus bisik-bisik ke DPR agar tolong DPR bisikin Polri, tolong bisikin Jaksa Agung, agar tidak diadili. Sehingga Polri-nya, Kejaksaannya, Pengadilannya, segan. Ini DPR loh yang minta, nanti kalau enggak anggaran dipotong misalnya. Itu politisasi hukum, bukan politik hukum," tutur Mahfud MD dalam keterangan pers, Kamis (23/12/2021).

Atau, kata Mahfud MD, kebalikannya. Ada orang yang tidak bersalah, kemudian terjadi sebuah peristiwa, yang benar itu disalahkan dengan cara politik. 

"Politisasi hukum, ya hampir mirip lah dengan industri hukum," kata Mahfud MD. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sosiolog Soroti Pertemuan Jokowi-Budi Arie: Tidak Ada Pertemuan yang Tak Bermakna Politik

15 hari lalu

AHY Ungkap Ukuran Keberhasilan Politik: Apakah Kehidupan Rakyat Menjadi Lebih Baik?

21 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

26 hari lalu

Wamenko Kumham Imipas Ungkap Perubahan Besar di KUHP Baru, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal