Mahfud MD: Benny Wenda Narapidana, Tak Punya Kewarganegaraan

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat pada 1 Desember 2020. Dia juga menyatakan tidak akan tunduk pada aturan dari Jakarta atau Pemerintahan Indonesia.

Menurut Mahfud, Benny Wenda juga telah berniat melakukan upaya makar terhadap pemerintahan Indonesia. Pemerintah telah memerintahkan aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas tindakan tersebut.

"Menurut kami, Benny Wenda telah membuat negara ilusi. Membuat negara yang tidak ada sebenarnya. Dalam faktanya, Negara Papua Barat itu apa?," kata Mahfud.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
13 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 bulan lalu

2 Anggota OPM dan 15 Simpatisan di Intan Jaya Papua Kembali ke Pangkuan NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal