JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat. Sebagian besar merupakan eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) luar negeri.
Mahasiswa yang bergabung di Mahid kehilangan kewarganegaraan saat masa Orde Baru. Mereka terpaksa mengasingkan diri di luar negeri.
Pertemuan digelar di Amsterdam, Belanda, Minggu (27/8/2023). Mahfud MD bersama Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan tentang kebijakan pemerintah tentang pemulihan hak korban peristiwa 1965-1966 dan kebijakan kemudahan imigrasi untuk para eks Mahid.
Menko Polhukam menjelaskan tentang langkah pemerintah, yang diatur dalam Inpres No 2 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat, terkait eks Mahid adalah memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa 1965-1966.
“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah,” ujar Mahfud MD.