JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) dinilai bubar bukan karena pemerintah. Organisasi yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab itu bubar dengan sendirinya karena tidak bersedia mengikuti aturan sesuai Undang-Undang (UU) yang baru.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi bintang tamu dalam podcast yang diunggah di kanal Youtube Deddy Corbuzier berjudul, FPI Habis Sudah, Bongkar Gerak Maut Mahfud MD.
"FPI RIP. Sebenarnya dia RIP-nya secara sendiri sih secara hukum, bukan kita (pemerintah) yang buat," ujar Mahfud dikutip dari rekaman video tersebut, Rabu (13/1/2021).