"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," tutur dia.
Budi Arie meminta publik jernih melihat narasi tersebut agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah. Narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong para terdakwa.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya. Intinya, pertama mereka (para terdakwa) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ucap Budi.