Mahfud MD Ingatkan Memilih dalam Pemilu Itu Wajib, sesuai Fatwa MUI

Carlos Roy Fajarta
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (dok. TPN)

MEDAN, iNews.id - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengajak masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang. Di mengingatkan ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa memilih itu wajib.

“Kita mempunyai tugas untuk menjaga negara ini sesuai dengan kalender konstitusional yaitu menyelenggarakan Pemilu. Kewajiban rakyat itu memilih, kalau agama Islam itu sudah keluar fatwanya Majelis Ulama yang mengatakan memilih itu wajib bagi setiap warga negara,” kata Mahfud di Medan, dikutip Senin (29/1/2024).

Dia beralasan, menggunakan hak pilih dalam momentum pemilu merupakan wujud tanggung jawab setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan yang telah diupayakan para pahlawan.

Dengan memilih pemimpin yang sesuai hati nurani, masyarakat ikut menentukan kelangsungan negaranya ke depan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
6 hari lalu

MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Nasional
6 hari lalu

Idulfitri 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Nasional
12 hari lalu

Marak Pengemis Eksploitasi Anak jelang Lebaran, MUI Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal