Mahfud MD Ingatkan Memilih dalam Pemilu Itu Wajib, sesuai Fatwa MUI

Carlos Roy Fajarta
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (dok. TPN)

MEDAN, iNews.id - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengajak masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang. Di mengingatkan ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa memilih itu wajib.

“Kita mempunyai tugas untuk menjaga negara ini sesuai dengan kalender konstitusional yaitu menyelenggarakan Pemilu. Kewajiban rakyat itu memilih, kalau agama Islam itu sudah keluar fatwanya Majelis Ulama yang mengatakan memilih itu wajib bagi setiap warga negara,” kata Mahfud di Medan, dikutip Senin (29/1/2024).

Dia beralasan, menggunakan hak pilih dalam momentum pemilu merupakan wujud tanggung jawab setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan yang telah diupayakan para pahlawan.

Dengan memilih pemimpin yang sesuai hati nurani, masyarakat ikut menentukan kelangsungan negaranya ke depan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Nasional
3 hari lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
11 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal