JAKARTA, iNews.id - Pengendali atau penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) Mahfud MD mengingatkan Saber Pungli di berbagai daerah tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum. Menko Polhukam ini mengaku mendapat laporan ada orang datang ke kantor-kantor mengaku Satgas dan minta-minta uang.
"Saya berharap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," kata Mahfud, Rabu (15/12/2021).
Dalam kesempatan ini, Mahfud menegaskan meski Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.
"Saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, pungutan liar adalah bagian dari mafia juga bagian dari industri hukum dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum.
"Industri hukum itu artinya hukum diolah untuk dipermainkan. Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa. Atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," tutur Mahfud.
Mahfud tetap berharap, Satgas Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli, agar terciptanya pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Indonesia.