Mahfud MD Ingin KPK Jadi Badan atau Lembaga, Bukan Komisi

Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD bertekad memperkuat independesi KPK.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud pun mencanangkan agar KPK nantinya berbentuk lembaga atau badan.

Sebab menurutnya, kata komisi itu mengartikan sifatnya yang ad hoc. Komisi juga, tambah dia, merupakan lembaga yang sementara.

“Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc, sementara,” tuturnya saat mengisi kuliah umum di  Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Senin (15/1/2024).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah srlalu mendorong upaya penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Kalau mau dikuatkan, kuatkan sekalian. Kita kuatkan saja. Kita bisa usulkan itu,” ucap Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
5 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
6 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
7 jam lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal