Mahfud MD Ingin KPK Jadi Badan atau Lembaga, Bukan Komisi

Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD bertekad memperkuat independesi KPK.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud pun mencanangkan agar KPK nantinya berbentuk lembaga atau badan.

Sebab menurutnya, kata komisi itu mengartikan sifatnya yang ad hoc. Komisi juga, tambah dia, merupakan lembaga yang sementara.

“Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc, sementara,” tuturnya saat mengisi kuliah umum di  Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Senin (15/1/2024).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah srlalu mendorong upaya penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Kalau mau dikuatkan, kuatkan sekalian. Kita kuatkan saja. Kita bisa usulkan itu,” ucap Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
4 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
7 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
8 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal