Mahfud MD: Jika ACT Benar Selewengkan Dana Harus Diproses Hukum

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Foto : Ist)

Terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT, Mahfud menegaskan hal itu harus dibawa ke proses hukum pidana. Namun dia mengatakan proses itu harus dilalui terlebih dahulu dengan pembuktian yang valid.

"Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Prabowo Ingatkan Pejabat: Jangan Ada Penyelewengan dalam Penanganan Bencana!

Buletin
31 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal