Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Achmad Al Fiqri
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah yang dilakukan KPK terhadap eks Menag Yaqut tidak salah. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

"Analisisnya 'kalau kemarin Yaqut dipulangkan karena ada order politik dari pihak tertentu, maka sekarang KPK harus menahan kembali Yaqut karena ada tekanan politik dari publik yang jauh lebih keras, seperti badai, dan bisa merobohkan sistem hukum kita," imbuhnya.

Meski begitu, Mahfud menilai, lembaga antirasuah pintar dan cerdik dalam mengolah polemik agar bisa mencapai tujuannya.

"Jadi dari optil analisis yang demikian, KPK itu lincah dan cerdik, bisa melawan tekanan politik dengan menciptakan tekanan politik pembanding atas dirinya," tulis Mahfud.

Hal serupa dilakukan saat Mahfud menjabat Menko Polhukam dan Ketua MK. Ia mengaku kerap melempar masalah ke media bila penyelesaian masalah itu ada tekanan politik tertentu.

"Setelah dirujak oleh publik, saya jadi punya alasan untuk mengatakan bahwa ini adalah aspirasi publik sesuai dengan demokrasi. Jadinya, mudah mengambil solusi. Inilah yang dilakukan KPK sekarang. Sekedar analisis," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat

57 tahun lalu

OTT Bupati Langkat, KPK Tangkap Total 7 Orang

57 tahun lalu

Istri-Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK, Dicecar soal Aset Diduga dari Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal