"Analisisnya 'kalau kemarin Yaqut dipulangkan karena ada order politik dari pihak tertentu, maka sekarang KPK harus menahan kembali Yaqut karena ada tekanan politik dari publik yang jauh lebih keras, seperti badai, dan bisa merobohkan sistem hukum kita," imbuhnya.
Meski begitu, Mahfud menilai, lembaga antirasuah pintar dan cerdik dalam mengolah polemik agar bisa mencapai tujuannya.
"Jadi dari optil analisis yang demikian, KPK itu lincah dan cerdik, bisa melawan tekanan politik dengan menciptakan tekanan politik pembanding atas dirinya," tulis Mahfud.
Hal serupa dilakukan saat Mahfud menjabat Menko Polhukam dan Ketua MK. Ia mengaku kerap melempar masalah ke media bila penyelesaian masalah itu ada tekanan politik tertentu.
"Setelah dirujak oleh publik, saya jadi punya alasan untuk mengatakan bahwa ini adalah aspirasi publik sesuai dengan demokrasi. Jadinya, mudah mengambil solusi. Inilah yang dilakukan KPK sekarang. Sekedar analisis," pungkasnya.