Mahfud MD Minta Polemik Pedoman Jaksa Agung Dihentikan

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polemik Pedoman Jaksa Agung No. 7 Tahun 2020 tentang keharusan izin dari Jaksa Agung untuk memeriksa jaksa yang diduga terlibat tindak pidana diminta dihentikan. Pedoman tersebut telah dicabut dengan keputusan Jaksa Agung No. 163 Tahun 2020 tertanggal 11 Agustus 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pencabutan pedoman tersebut menghilangkan kecurigaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kita apresiasi Jaksa Agung yang telah mencabut pedoman tersebut karena selain bisa memproporsionalkan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh jaksa hal itu juga bisa menghilangkan kecurigaan publik bahwa Kejaksaan Agung ingin membuat barikade untuk melindungi dirinya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (12/8/2020).

Dia berharap masyarakat mendukung Kejagung dan Polri untuk melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. Tujuannya, kata dia agar upaya penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi, bisa dilakukan lebih akuntabel.

"Polri dan Kejagung sudah bertindak cukup cepat untuk menindak pejabat-pejabatnya yang diduga terlibat dalam kasus Joko Tjandra. Sudah sampai ke penyidikan, bukan hanya penyelidikan. Kita kawal bersama. Ada pun soal usul pembentukan Pansus di DPR, monggo, itu lingkup tugas DPR," ucapnya saat menanggapi komentar dari netizen.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

25 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

26 hari lalu

Jaksa Agung Siapkan 3 Instrumen Jerat Perusahaan Pembakar Hutan, Apa Saja?

26 hari lalu

Menko Polkam Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal