Mahfud MD Minta Rizieq Shihab Kooperatif: Kalau Merasa Sehat Harusnya Tidak Keberatan

Tim iNews
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, setiap warga negara wajib melaksanakan protokol kesehatan dan sukarela untuk dites Covid. Selain itu, masyarakat juga harus menjalani perawatan atau karantina jika dinyatakan positif.

Mahfud mengatakan, testing, tracing, treatment (3T) merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19 di samping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

"Ini merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Buletin
1 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal