Mahfud MD Mundur, Tito Karnavian Ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam

Raka Dwi Novianto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam hari ini, Jumat (2/2/2024). Mendagri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut juga diatur mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden, langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sementara.

"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," kata Ari.

Diketahui, Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024) sore.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, Ray Rangkuti: Ada Kepanikan

1 hari lalu

Denny Indrayana Jawab Jokowi: Cawe-Cawe Pilpres 2024 Justru Operasi Politik

2 hari lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

2 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal