Mahfud MD Pastikan Mayoritas Masyarakat Papua Ingin Terus Bersama NKRI

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Humas Kemenko Polhukam) 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kronologi Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo, Diserang saat Patroli

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
25 hari lalu

Berduka, Pangkormar Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah 2 Marinir Gugur Diserang KKB

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal