Mahfud MD Pastikan Mayoritas Masyarakat Papua Ingin Terus Bersama NKRI

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Humas Kemenko Polhukam) 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipimpin Pangkogabwilhan III, 10 Eks OPM Ikrar Setia ke NKRI

57 tahun lalu

Perantara Senjata untuk Jaringan KKB Papua Ditangkap di Sarmi

57 tahun lalu

8 Pendulang Emas Tewas Dibunuh KKB OPM di Pedalaman Yahukimo Papua

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal