Mahfud MD: Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Perintah Undang-Undang

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - TNI dinilai perlu dilibatkan dalam penanganan terorisme. Perang melawan terorisme pada dasarnya perang terhadap tindak pidana terorisme.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Menangani Aksi Terorisme.

"Jadi, terorisme kita jadikan tindak pidana, ujung tombak untuk menanganinya adalah polisi dalam rangka penegakan hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8/2020).

Dia menuturkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyebutkan juga TNI dilibatkan untuk menangani aksi terorisme sehingga akan diatur dalam perpres dan dikonsultasikan dengan DPR.

"Jadi, pelibatan TNI di dalam menangani aksi terorisme adalah perintah UU, yakni UU No. 5/2018. Ada keadaan-keadaan tertentu yang bisa melakukan itu hanya TNI, misal terjadi aksi teror di tempat yang tidak ada di dalam yurisdiksi Polri," ucapnya.

Menurutnya, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme akan diatur dalam perpres dan sudah melalui pertimbangan serta pembahasan cermat. Sejumlah pihak termasuk yang menolak pelibatan TNI, kata dia telah dimintai pandangannya sebelum merumuskan draf perpres yang sekarangtelah disampaikan kepada DPR.

"Ada yang hanya bilang tidak setuju tetapi tidak punya alasan. Ada juga yang memberikan rumusan bersifat jalan tengah. Itu kita masukkan ke dalam rumusan itu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

BNPT Sebut Aksi KKB Papua Bukan Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

2 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

2 bulan lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal