Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan perkara ini urusan administrasi, tapi kenapa putusannya masuk ke hukum perdata. Jadi dia yakin ada pihak yang bermain di belakangnya.
"Ada main mungkin di belakangnya. Ya lah pasti ada main di belakangnya, pasti," ucap Mahfud.