Mahfud MD: Permasalahan UU ITE Memang Jadi Perhatian Presiden Jokowi

Muhammad Naufal Fauzan
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbincang soal Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ngopi bareng dengan pengacara kondang Hotman Paris. Permasalahan UU ITE memang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah menjadi perhatian presiden dan banyak yang menjadi korban pasal 27," kata Mahfud Md di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Untuk itu, Mahfud mengatakan Jokowi memerintahkan untuk dilakukan revisi terhadap UU ITE itu. Revisi itu agar tidak ada lagi pasal-pasal karet.

"Oleh sebab itu presiden kalau dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan, agar tidak ada pasal-pasal karet," ujarnya.

Sementara, jangka pendek, kata Mahfud, Jokowi sudah sering memberikan pengampunan. Namun, dia menegaskan terkait proses hukum semua diserahkan ke pengadilan.

"Untuk jangka pendek kan presiden sudah sering memberikan pengampunan. Namun tetap saja semuanya harus melalui proses pengadilan karena presiden tidak berhak mengatakan itu salah atau benar, tetap saja harus melewati pengadilan," katanya.

Sementara, Hotman paris mengusulkan agar pemerintah menghapus pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sebab, pasal yang mengatur tentang pencemaran nama baik sebagai tindak pidana sudah banyak memakan korban.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
28 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal