Mahfud MD Sebut Ada 136 Eksil di Luar Negeri, Mayoritas Korban 1965  

riana rizkia
Menkopolhukam, Mahfud MD (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Mahfud mengatakan, 134 orang merupakan korban peristiwa 1965. Sedangkan 2 orang di Malaysia merupakan korban peristiwa Simpang KKA Aceh pada 1999.

Lebih lanjut, Mahfud pun mengungkap alasan pemerintah tidak menyebut warga Indonesia eksil akibat peristiwa G30S PKI 1965 sebagai pengkhianat negara.

Menurutnya, PKI merupakan pengkhianatan. Sedangkan, para eksil tak terlibat dalam peristiwa 1965, mereka tak kembali ke tanah air karena kebijakan yang berlaku pada saat itu. Sehingga, tidak bisa dicap sebagai pengkhianat negara. 

"Begini lho, kalau PKI itu namanya sudah jelas pengkhianatan G30S/PKI, di dalam hukum, di dalam TAP MPR, di dalam berbagai keputusan hukum. Ini orang yang ada di luar negeri ini, dulu tidak terlibat, tetapi terkena kebijakan, tidak boleh pulang," katanya. 

"Karena terjadi peristiwa G30S/PKI beberapa mahasiswa yang sedang belajar di Eropa itu dilarang pulang dulu sebagai kebijakan. Karena apa? Karena diasumsikan wah ini waktu itu disekolahkan oleh zaman Orde Lama, lalu dikaitkan dengan PKI. Padahal mereka tugas belajar dan pintar-pintar, ada yang jadi professor. Oleh sebab itu kita tidak gunakan mereka sebagai PKI, bukan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

1 Kru WNI Tewas Ditembak Rudal Houthi, Kapal Hendak Menuju Pelabuhan Yaman

2 hari lalu

Gempa M7,6 Guncang Kolombia, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

2 hari lalu

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Bisa Terlihat di Indonesia? Ini Kata BMKG

7 hari lalu

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dimulai Hari Ini, Simak Caranya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal