Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Ibarat Tangani Orang Sulit Melahirkan

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penanganan kasus kematian Brigadir Joshua agak khusus. Mahfud mengibaratkan penanganan kasus ini seperti menangani orang hamil karena membutuh waktu lama.

Mahfud MD menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan 'bayi' itu dengan mengumumkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo sebagai tersangka. Sambo diduga telah memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Menurut Mahfud, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud.

Sebelumnya, Kapolri mengungkap Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo, yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
39 menit lalu

Dasco Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Para Kepala Staf, Bahas Apa?

4 hari lalu

Istana Respons Isu Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

4 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Hormati Hak Prerogatif Presiden Prabowo Terkait Isu Surpres

5 hari lalu

Video Demo Viral Ternyata Hoaks! Menko Polkam Pastikan Rekaman Lama, Kapolri Perintahkan Tindak Penyebarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal