Mahfud MD Sebut Kasus Proyek Satelit Kemhan Dibawa ke Hukum Pidana 

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah berbicara dengan sejumlah pejabat negara terkait pengusutan kasus satelit Kemhan, dan setuju harus dipidanakan. (Foto: MPI/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Menko PolhukamMahfud MD menyebut telah mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang berkaitan dengan pengusutan kasus satelit slot Orbit 123 yang merugikan negara hampir Rp1 triliun. Para pejabat itu mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hingga Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dikumpulkannya sejumlah orang penting di kabinet guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana. 

"Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," ujar Mahfud dalam akun Instagram pribadinya, dikutip, Senin (17/1/2022). 

Mahfud menambahkan, Prabowo dan Andika meminta untuk tidak ada hak istimewa yang diberikan kepada perilaku korupsi. Bagi keduanya, semua harus tunduk kepada hukum. 

"Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Sambut Hangat PM Singapura Lawrence Wong di Istana

57 tahun lalu

Prabowo dan PM Singapura Akan Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana

57 tahun lalu

Daftar 8 Jalan yang Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Prabowo Hari Ini

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu PM Singapura Hari Ini, Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal