Mahfud MD Sebut Kasus Sengketa Pilkada 2020 Akan Diproses Lebih Cepat

Antara
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan diproses lebih cepat sehingga tidak molor dari jadwal. Mahfud menyampaikan hal itu saat mengunjungi Kantor Mahkamah Agung (MA), Selasa (8/9/2020).

Dalam kunjungan itu, Mahfud ditemani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Kedatangan Mahfud dan rombongan untuk memastikan jadwal pengadilan bisa dilakukan dengan waktu yang telah ditetapkan KPU.

Hal tersebut, menurut Mahfud, penting dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi sengketa pilkada yang akan digelar pada Desember mendatang. "Tadi kami semua bertemu dengan pimpinan MA, lengkap tadi ada Ketua dan Wakil Ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa pilkada. Karena jika terjadi kemunduran waktu pilkada, maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," ujar Mahfud dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Mahfud mengatakan, Ketua MA Muhammad Syarifuddin akan memenuhi waktu yang disampaikan Ketua KPU maupun Bawaslu sehingga pilkada akan sesuai dengan waktu yang disusun KPU dan didukung pemerintah. Semua hal akan dipersiapkan, baik perangkat peradilan, sarana prasarana fisik maupun jaringan.

Ketua Bawaslu, Abhan juga mengungkapkan soal kesiapan memproses kasus sengketa pilkada dengan waktu yang singkat. Pada prinsipnya masing-masing lembaga akan memaksimalkan waktu yang ada.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal