Data Terbaru, 734 Bapaslon Daftar Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU, Arief Budiman saat menyampaikan konferensi pers terkait perkembangan Pilkada 2020 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui data terkait pendaftaran Pilkada Serentak 2020 yang berakhir pada hari Minggu (6/9/2020). Berdasarkan pemutakhiran data siang ini, Selasa (8/9/2020), KPU telah menerima pendaftaran dari 734 bakal pasangan calon (bapaslon).

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman dalam keterangan pers usai menggelar rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Data sampai dengan pukul 11.00 WIB terkait dengan perkembangan pendaftaran bakal pasangan calon, terdapat 734 bapaslon yang mendaftar," kata Arief.

Mantan ketua KPUD Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan 734 bapaslon yang telah mendaftar tersebut terdiri dari 25 bapaslon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 609 bapaslon pemilihan bupati dan wakil bupati serta 100 bapaslon untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Dari bapaslon yang mendaftar, 1.313 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 155 lainnya perempuan.

"Sebanyak 667 bakal pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik serta 67 bapaslon mendaftar melalui jalur perseorangan," ucapnya.

Sebelumnya, Arief mengumumkan jumlah bapaslon yang telah mendaftar hingga Senin (7/9/2020) pukul 00:00 WIB sebanyak 687 pasangan.

"Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU), Arief Budiman saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

7 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

7 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

11 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal