Mahfud MD soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Itu Urusan Parpol Bukan Paslon

riana rizkia
Cawapres Mahfud MD mengatakan tidak ingin berkomentar soal hak angket. (foto: MPI).

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan. Ia pun mendorong Parlemen untuk memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi atas pelaksanaan pemilu.

Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah DPT di beberapa TPS yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU. Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara pemilu, undang masyarakat," ujar Ganjar dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu (21/2/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
18 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
18 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
18 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal