Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Urusannya Bukan dengan Pemerintah Indonesia

Wildan Catra Mulia
Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat tertutup bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengungkapkan, kasus Rizieq Shihab yang tidak bisa keluar dari Arab Saudi tak terkait dengan Pemerintah Indonesia. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya mengaku dilarang keluar dari Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Mahfud mengatakan, Kemenko Polhukam sudah melakukan pengecekan terkait pencekalan Rizieq Shihab melalui tiga jalur, yakni Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag). Dari pengecekan itu tidak ada bukti yang menyatakan Pemerintah mencekal Rizieq Shihab.

"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," katanya usai rapat tertutup bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Mahfud mengatakan, jika Rizieq Shihab memiliki bukti sekecil apapun itu, dapat menyerahkan ke Pemerintah yakni, kepada dirinya atau Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi. Nantinya, bukti tersebut diproses untuk diklarifikasi kebenarannya.

"Tetapi sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya. Kita mendengarnya dari YouTube dari medsos, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal