"Semuanya berjalan dengan baik tapi ada 3 hal yang saya beri catatan, yang perlu dilanjutkan karena ada Inpres dari presiden sendiri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Mahfud mengatakan, dia sudah menyampaikan kepada presiden bahwa harus tetap ada penyelesaian mengenai kasus utang BLBI.
Kemudian, mengenai penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, Mahfud menegaskan hal tersebut harus menjadi perhatian Menko Polhukam selanjutnya.