Menurutnya, hakim-hakim yang kinerjanya memalukan lebih cocok dipanggil Yang Memalukan.
"Skrng ini hakim-hakim banyak yg lbh layak disebut "Yang Memalukan" atau "Yang Terhinakan" atau yang sejenis dgn itu; misalnya "Yang Anu.." dll," kata Mahfud.
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Surabaya yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga diduga menerima suap membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap Dini Sera Afriyanti.