Mahfud : Pemilu 2024 Terbesar dan Terumit, Penyelesaian Sengketa Harus Presisi

Fahreza Rizky
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilihan umum terbesar dan terumit. (Infografis: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa salah satu tujuan penyelesaian sengketa proses pemilu untuk memberikan legitimasi proses dan hasil pemilu. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil menjadi pembentukan pemerintahan yang demokratis.

“Di beberapa negara, kegagalan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi momentum titik balik yang justru melahirkan diktator atau perang sipil,” ujar Menko Polhukam dikutip dari keterangan tertulis.

Demikian pesan penting dari Menko Polhukam yang dibacakan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar, dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta (16/12/2021).

Acara ini dihadiri secara daring oleh 518 Bawaslu kabupaten/kota dan 170 pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu/pilkada, perwakilan partai politik, ormas dan peneliti pemilu. 

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilihan umum terbesar dan terumit. (Infografis: iNews.id).

Disampaikan juga bahwa pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia. Pada Pemilu 2024 mendatang Indonesia melakukan enam jenis Pemilu dalam waktu satu tahun, yaitu Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden pada satu hari yang sama. Selanjutnya selang beberapa bulan kemudiaan diikuti dengan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Walikota. 

Jumlah pemilih hampir 200 juta yang tersebar di lebih dari 800.000 TPS, yang melibatkan 7,3 juta lebih anggota KPPS dan petugas keamanan, 36.260 anggota PPK di 7.252 kecamatan. 

“Kebesaran Pemilu kita akan semakin jelas jika kita menghitung jumlah peserta dan calon, jumlah daerah pemilihan untuk setiap lembaga perwakilan, jumlah logistik yang harus disediakan dan distribusi yang harus dilakukan. Jumlah yang besar tersebut membutuhkan pengaturan yang rumit di setiap tahapan yang telah ditentukan kerangka waktunya,” ujar Menko Mahfud. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Buletin
15 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
29 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal