Oleh karena itu, Mahfud menilai waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 adalah 15 Mei. Menurutnya, tanggal itu amat rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR.
"Sehingga yang tepat yang Mei itu. 15 Mei itu sangat rasional menurut pemerintah. Tapi nanti kita dengarkan yang dari KPU dan DPR seperti apa ya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengungkap tanggal Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 yang sudah disepakati pemerintah bersama pihak terkait.
Menurutnya, tim kerja bersama yang terdiri dari Komisi II DPR, KPU) Bawaslu, DKPP, Kemendagri, telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Namun diakui tanggal yang telah disepakati itu belum resmi ditetapkan.
"Pelaksanaan pemilu hari pemungutan suara 21 Februari 2024. Hari pemungutan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh wilayah NKRI akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Itu agenda yang saya optimis dalam waktu dekat akan menjadi keputusan resmi, tidak berubah-ubah lagi apalagi tahunnya," ungkap Luqman Hakim.