Mahfud Sebut Pengaduan Masyarakat di Penegak Hukum Sering Dijadikan Alat untuk Memeras Terlapor

Ariedwi Satrio
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemerasan.(Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan. Modusnya oknum aparat penegak hukum bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan.

Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.

"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Nasional
2 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal