Mahfud Sebut Pengaduan Masyarakat di Penegak Hukum Sering Dijadikan Alat untuk Memeras Terlapor

Ariedwi Satrio
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemerasan.(Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan. Modusnya oknum aparat penegak hukum bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan.

Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.

"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Megapolitan
8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Dorong Investigasi Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Termasuk Dugaan Bullying

Nasional
10 hari lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Seleb
11 hari lalu

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal