Mahfud Ungkap Alasan Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Jangan Terjadi Perusakan Demokrasi

Jonathan Simanjuntak
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD mengungkap alasan mengajukan gugatan terkait hasil Pilpres 2024 ke MK. (Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024. Gugatan itu bukan semata-mata soal menang dan kalah, namun untuk menjaga muruah demokrasi dan hukum agar tak dirusak.

"Kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, proses Pemilu 2024 dinilai pakar dan politikus senior sebagai Pemilu yang paling brutal. Hal ini, kata Mahfud, ditandai dengan turun tangannya aparat hingga pejabat tinggi di pemerintahan.

"Meskipun bilang tidak kampanye, isinya pasti dirasa kampanye sehingga ini dianggap apalagi ada ancaman-ancaman politik, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," kata dia.

Menurutnya, jika pola seperti ini dibiarkan di pemilu maka orang-orang hebat di Indonesia akan otomatis tersingkir. Sebab, tambah dia, tempat-tempat itu hanya bisa diduduki oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal