Majelis Masyayikh Sebut Pesantren Kini Tak Harus Punya Sekolah Formal

Widya Michella
Majelis Masyayikh Kemenag menyebut pesantren kini tak lagi perlu mendirikan sekolah formal karena sudah diakui pemerintah. (Foto: Anatara)

"Sekolahnya tidak harus formal, silabusnya bebas, sistem, jam masuk, dan aturannya juga bebas," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta pesantren menunjukkan kembali kualitas pendidikan yang  dikenal unggul dalam ilmu-ilmu agama. 

Menurut Muhyiddin, isu utamanya saat ini adalah kualitas pendidikan, bukan lagi pengakuan. Saat ini lulusan pesantren bisa melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan di dengan menggunakan ijazah dari pesantren. "Tentang kualitasnya saat ini sedang dibangun sistem penjaminan mutu oleh Majelis Masyayikh," tutur Muhyiddin.

Sementara itu, Ketua Majelis Masyayikh Kemenag KH Abdul Ghaffar Rozin mengatkaan ini merupakan kesempatan bagi pesantren untuk meningkatkan kualitas semaksimal mungkin. Kualitas pesantren akan mengacu pada Dokumen Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Pesantren yang pekan lalu diluncurkan. 

Dia menuturkan, Majelis Masyayikh berupaya menerapkan tiga kata kunci dari Undang-Undang Pesantren, yaitu rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi. Rekognisi berarti pengakuan dari negara terhadap pesantren, mulai dari kurikulum hingga ijazah lulusannya, agar tidak ada lagi penolakan dari satu pihak kepada alumni pesantren.

"Kami berharap di masa depan, tidak akan ada lagi kasus penolakan terhadap lulusan Ma'had Aly yang ingin melanjutkan pendidikan S2 di perguruan tinggi," ujar Gus Rozin.

Dia menuturkan, fasilitasi sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membantu pesantren dalam hal-hal teknis. Dirinya juga meminta pemerintah dan pemerintah daerah membuat kebijakan yang menguntungkan pesantren secara politis secara aspek afirmasi. 

“Maka kami Majelis Masyayikh sedang mengupayakan agar setiap daerah memiliki Perda Pesantren. Dengan demikian ada alasan bagi Pemda untuk memberikan perhatian dan juga APBD kepada pesantren," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menag Soroti Kekerasan di Pesantren: Relasi Kuasa Harus Dibatasi

Nasional
10 hari lalu

Gibran Tekankan Peran Santri sebagai Pilar Masa Depan Bangsa

Nasional
14 hari lalu

Ancaman Digital Makin Nyata, Komdigi Minta Pesantren Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak

Nasional
2 bulan lalu

Perpres Diteken Prabowo, Kemenag Segera Punya Ditjen Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal