Majikan di Batam Penganiaya ART Ditangkap, Gunakan Baju Tahanan Tangan Diborgol

Gusti Yennosa
Polisi menangkap dua wanita terkait penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Gusti Yennosa).

BATAM, iNews.id - Polisi menangkap majikan yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku seorang wanita bernama Roslina. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, dalam kasus ini juga menangkap seorang wanita lainnya bernama Meryanti yang ikut terlibat penganiayaan tersebut.

"Bahwa adanya video viral terkait ART dianiaya dalam kondisi lebam di wajahnya yang dilakukan oleh R dan M. Kami mengamankan kedua terduga dan melakukan pemeriksaan intensif," ujar AKP M. Debby di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025).

Dia menuturkan, pengakuan Meryanti yang juga bekerja sebagai ART itu ikut memukul korban karena diperintahkan oleh Roslina.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

ART di Batam Babak Belur Dianiaya Majikan gegara Lupa Kunci Kandang Anjing

Nasional
4 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Buletin
10 hari lalu

Tangis Haru Keluarga Sambut Vonis 5 Tahun Penjara ABK Fandi Ramadhan

Megapolitan
19 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal