BATAM, iNews.id - Polisi menangkap majikan yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku seorang wanita bernama Roslina.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, dalam kasus ini juga menangkap seorang wanita lainnya bernama Meryanti yang ikut terlibat penganiayaan tersebut.
"Bahwa adanya video viral terkait ART dianiaya dalam kondisi lebam di wajahnya yang dilakukan oleh R dan M. Kami mengamankan kedua terduga dan melakukan pemeriksaan intensif," ujar AKP M. Debby di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025).
Dia menuturkan, pengakuan Meryanti yang juga bekerja sebagai ART itu ikut memukul korban karena diperintahkan oleh Roslina.