Makanan Siap Saji Bakal Kena Cukai, DPR Ingatkan Jangan Sampai Berdampak ke UMKM

Achmad Al Fiqri
Makanan siap saji akan dikenakan cukai. (Dok. Bea Cukai)

Charles mengingatkan agar kebijakan pembebanan cukai pada makanan cepat saji tidak meresahkan masyarakat, apalagi sampai merugikan.

“Untung pedagang UMKM yang menjual makanan siap saji kan belum tentu besar, apalagi pedagang keliling. Untuk biaya modal aja kadang belum tentu cukup. Apakah kebijakan ini akan efektif?” kata Charles. 

“Mungkin bagi restoran cepat saji besar akan efektif, tapi belum tentu untuk industri-industri mikro. Harus ditelaah lagi, jangan sampai niat baik dari aturan ini justru membuat masyarakat jadi susah,” sambung Legislator dari dapil Jawa Timur IV itu.

Charles juga mengingatkan kemungkinan adanya kenaikan harga pada makanan akibat pembebanan cukai. Hal ini membuat yang terdampak bukan hanya pedagang, tapi juga masyarakat sebagai konsumen.

“Penerapan cukai ini bisa menambah beban biaya operasional bagi UMKM. Mereka akan kesulitan dan berada dalam posisi dilema apakah harus menaikkan harga jual produk atau keuntungannya yang sedikit akan semakin berkurang,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

11 Juta Penerima Bantuan Iuran BPJS Masih Nonaktif, Mensos Jamin Tetap Dilayani di RS

Nasional
5 hari lalu

Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Nasional
19 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Akrab! Momen Sultan HB X Bantu Purbaya Coba Batik Lurik saat Belanja di Pasar Beringharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal