Manajer Bank BUMN di Lampung Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Nasabah 17,96 Miliar

Ira Widyanti
Kejati Lampung menetapkan seorang tersangka kasus korupsi pengelolaan dana nasabah di salah satu bank pelat merah kantor cabang Pringsewu periode 2021-2025. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan seorang tersangka kasus korupsi pengelolaan dana nasabah di salah satu bank pelat merah kantor cabang Pringsewu periode 2021-2025. Korupsi tersebut senilai Rp17,96 milliar. 

Tersangka bernama Cindy Almira yang menjabat sebagai RMFT (Relationship Manager Funding & Transaction) di bank milik pemerintah cabang Pringsewu. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim melakukan penyidikan dengan memeriksa 40 saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Setelah memperoleh dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan CA alias CND yang menjabat sebagai RMFT (Relationship Manager Funding & Transaction) menjadi tersangka," ujar Armen, Senin (21/7/2025) malam.

Dia menjelaskan, modus tersangka menarik dana tabungan, deposito dan giro nasabah tanpa sepengetahuan nasabah. Tersangka, kata dia juga melakukan pembelanjaan fiktif pada mesin EDC (electronic data capture) dan mengajukan pinjaman cash collateral (jaminan tunai) fiktif.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

BRI Dukung Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban lewat BRImo SIP Padel League 2025

1 tahun lalu

BRI Lepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Gothia Cup di Swedia, Siap Bertanding

3 hari lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

10 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal