Mantan Direktur Jiwasraya Hary Prasetyo Divonis Penjara Seumur Hidup

Antara
Ilustrasi, Jiwasraya. (Foto: Istimewa).

"Perbuatan terdakwa bersifat terstruktur, sistematis dan masif terhadap asuransi Jiwasraya, perbuatan terdakwa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan asuransi dan pasar modal, terdakwa tidak merasa bersalah dan menyesal," ucap anggota majelis hakim.

Sementara yangf meringankan, yaitu Hary dinilai tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan dan bukan orang baru yang terjun di asuransi, pasar modal serta memiliki rekam jejak yang bagus.

"Hal itu menandakan terdakwa adalah SDM unggul yang layak diapresiasi untuk menyelamatkan asuransi Jiwasraya dari keterpurukan, namun terdakwa terperangkap dalam kepentingan pribadi dan tidak dibenarkan dengan alasan sehingga adil jika kepada ketiganya dijatuhi hukuman yang sama," kata hakim.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
7 hari lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Seleb
7 hari lalu

Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba

Seleb
7 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal