Mantan Dirut Garuda Ari Ashkara Divonis 1 Tahun Penjara terkait Penyelundupan Harley Davidson

Isty Maulidya
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta, Senin (14/6/2021) (Foto: Isty)

TANGERANG, iNews.id - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta atas perkara penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton pada Senin (14/6/2021). Putusan tersebut ditetapkan oleh majelis hakim Nielson Panjaitan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Selain itu, juga menetapkan Mantan Direktur Operasional Garuda Indonesia Iwan Joeniarto juga divonis dengan hukuman yang sama, dan ditambah denda sebesar Rp50 juta. 

"Terdakwa secara sah dan terbukti dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda yang wajib dibayarkan paling lambat 1 bulan setelah putusan ditetapkan," ujarnya.

Beberapa pertimbangan yang meringankan terdakwa adalah terdakwa selama proses persidangan bertindak kooperatif, selain itu kedua terdakwa juga telah dicopot dari jabatannya.

Putusan yang diberikan majelis hakim juga sesuai dengan tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum pada Senin 24 Mei 2021 lalu, sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 2 KUHP.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Nasional
22 hari lalu

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal