Mantan Kabareskrim Anang Iskandar Daftar Capim KPK, Polri: Atas Nama Pribadi

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah purnawirawan Polri ikut mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa jumlah pastinya purnawirawan yang mendaftar belum diketahui.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengakui ada sejumlah purnawirawan Polri mendaftar sebagai Capim KPK. Siapa saja purnawirawan itu dia juga enggan mengungkapkan.

“Iya betul ada beberapa purnawirawan Polri yang ikut daftar,” ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Dia hanya mengatakan, para purnawirawan itu mendaftar atas nama pribadi. Mereka tidak memerlukan rekomendasi dari Kapolri atau memberitahukan mengenai pencalonannya tersebut kepada Kapolri.

Selain itu, mereka juga tidak melalui proses seleksi internal Polri terlebih dahulu. “Yang pensiun tidak diatur, Polri hanya mengatur yang aktif saja sesuai Perkap Nomor 1 tahun 2015 tentang Gassus,” ucapnya.

Salah satu dari purnawirawan Polri yang mendaftar sebagai Capim KPK, yaitu mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol (Purn) itu hari ini mendaftar ke Pansel Capim KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal