Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Dugaan Makar

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Metro Jaya Tahun 2001, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob menjadi tersangka dugaan makar. Penetapan tersangka Sofyan atas laporan yang dilakukan seseorang di Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Namun, hingga saat ini Argo masih belum dapat membeberkan waktu penetapan tersangka terhadap Sofyan dan waktu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Sofyan ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, Sofyan berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," ujar Argo.

Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan ihwal pemeriksaan itu. Dia datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 jam lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

1 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

2 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

2 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal