Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Dugaan Makar

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Metro Jaya Tahun 2001, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob menjadi tersangka dugaan makar. Penetapan tersangka Sofyan atas laporan yang dilakukan seseorang di Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Namun, hingga saat ini Argo masih belum dapat membeberkan waktu penetapan tersangka terhadap Sofyan dan waktu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Sofyan ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, Sofyan berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," ujar Argo.

Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan ihwal pemeriksaan itu. Dia datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

2 hari lalu

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob, Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Jakarta

2 hari lalu

Roy Suryo bakal Mohon Ganti Rugi lagi usai Kalah, Polda Metro: Sudah Pasti Ditolak

3 hari lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal