Haris menegaskan masyarakat harus sepakat bahwa paham radikal bukan berasal dari agama manapun. Termasuk agama Islam yang melarang kekerasan dalam bentuk apapun.
"Kepada teman saya yang barangkali masih dalam kubangan radikal untuk hijrah, untuk meninggalkannya, karena radikal terorisme itu tidak ada untungnya bagi kita, justru akan merusak agama kita sendiri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada sekitar 117 narapidana terorisme yang menjalani deradikalisasi selama tahun 2020.
Data itu disampaikan Mahfud usai mengunjungi Kemenkumham di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
"Tahun 2020 ini ada lebih dari 117 napi terorisme di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi, orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," kata Mahfud.
Lebih lanjut, dia menyampaikan dari 117 napi ada sekitar 48 orang yang berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah yang menjalani deradikalisasi. Seperti diketahui Lapas Nusakambangan memiliki fasilitas penjara dengan pengamanan tingkat tinggi untuk napi terorisme.