Mantan Pegawai KPK Alih Profesi, Ada yang Jualan Nasi Goreng hingga Empal Gentong

Arie Dwi Satrio
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) beralih profesi. Sejumlah di antaranya ada yang berjualan nasi goreng hingga makanan ringan atau camilan.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap termasuk salah satu yang dipecat KPK. Dia mengatakan, ada tujuh rekannya yang bernasib sama kemudian beralih profesi berjualan makanan. 

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dia menuturkan, salah satu dari tujuh rekannya yang kini berjualan nasi goreng merupakan mantan fungsional Biro Hukum KPK, yakni Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor, berjualan di sekitar rumahnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

BGN Siapkan Menu Spesial MBG di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo, Apa Itu?

Nasional
15 hari lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Nasional
1 bulan lalu

Megawati Cerita Pernah Buatkan Nasi Goreng untuk Prabowo: Ibu-Ibu Harus Pintar Masak

Nasional
2 bulan lalu

Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Apa Perannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal